Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bersikap transparan soal pendapatannya. Dia tak segan memaparkan gaji dan honornya sebagai wakil gubernur atau jabatan lain.
Aksi buka-bukaan ini dilakukan Ahok di situs pribadinya, Ahok.org. Selain gaji dan honor, di situs tersebut juga terpampang soal aktivitas Ahok sehari-hari yang dirangkum dari pemberitaan.
Berikut pendapatan dan honor Ahok selama empat bulan menjabat:
Wagub DKI menerima gaji pokok sebesar Rp 2.400.000/bulan. Tunjangan jabatan wakil gubernur Rp 4.600.000 dan biaya rumah tangga/rumah dinas Rp 20.000.000. Dengan demikian, total pendapatan Ahok adalah Rp 26.700.000.
Dana operasional itu berdasarkan peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2000, Tentang kedudukan keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah. Presiden Republik Indonesia, pada bagian keempat, biaya opeasional, pasal 9.
Besarnya biaya penunjang operasional kepala daerah dan wakil kepala daerah provinsi ditetapkan berdasarkan klarifikasi pendapatan asli daerah. Caranya dengan mengalikan UANG PAD x 0,15% = bantuan operasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar